Korupsi di Unsoed
Rektor Universitas Soedirman Tak Hadiri Wisuda
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Edy Yuwono PhD yang juga tersangka dalam dugaan korupsi dana

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Edy Yuwono PhD yang juga tersangka dalam dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) Unsoed tak hadir dalam acara wisuda ke-108 Unsoed yang diadakan Selasa (19/3/2013) pagi.
Menggantikan rektor, prosesi wisuda 994 mahasiswa dipimpin oleh Pembantu Rektor I Prof.Dr.Ir.Mas Yedi Sumaryanto, MS yang didampingi senat.
"Hari ini rektor berhalangan hadir karena sedang rapat di Jakarta," kata Bagian Humas Unsoed, Endang Istanti di sela-sela prosesi wisuda di Graha Widyatama Unsoed, Selasa (19/3/2013) pagi.
Selain rektor, prosesi wisuda juga tidak dihadiri oleh Pembantu Rektor II, Eko Haryanto, dan Pembantu Rektor IV, Budi Rustomo. Kedua orang tersebut turut menjadi saksi dugaan korupsi BLU Unsoed 2010-2012 yang saat ini ditangani Kejari Purwokerto.
Data dari Humas Unsoed, hari ini diadakan rapat Senat Terbuka Wisuda Pascasarjana ke-40, Profesi ke-23, Sarjana ke-108, Diploma Tiga ke-87 dan Diploma Satu ke-1. Sebanyak 994 orang diwisuda.
Seperti diberitakan, Kejari Purwokerto sejak pertengahan Januari 2013 sedang menangani dugaan korupsi BLU Unsoed. Satu diantaranya adalah dugaan korupsi dana hibah terikat kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang Tbk dalam program reklamasi lahan bekas tambang pasir besi di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah.
Dari kasus ini, Kejari Purwokerto sudah menetapkan tiga tersangka, diantaranya Prof Edy Yuwnono Phd yang menjabat rektor Unsoed. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.