Kamis, 2 Oktober 2025

Ratusan Warga Curahnongko Laporan ke Polres Jember

"Saya dipungut Rp 220 ribu. Katanya ada pengukuran tanah tetapi tidak ada," ujar Karyadi.

Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Lebih dari 100 orang warga Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo ngeluruk Mapolres Jember, Senin (18/3/2013).

Mereka melaporkan indikasi penipuan dan pungutan liar oleh sebuah kelompok serikat tani.

Sebanyak 15 orang perwakilan warga desa ditemui Kapolres Jember AKBP Jayadi dan Kasatreskrim AKP Makung Ismoyojati.

Seorang warga, Karyadi mengatakan, dipungut oleh pengurus kelompok tersebut sejak tahun 2007.

"Saya dipungut Rp 220 ribu. Katanya ada pengukuran tanah tetapi tidak ada," ujar Karyadi.

Hal senada diungkapkan Ningram. Ia mengku dipungut Rp 500 ribu.

"Belum lagi pungutan Rp 20 ribu setiap panen. Juga pernah Rp 3 juta. Katanya untuk pengukuran, nyatanya tidak ada," imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved