Bakal Kades di Jember Terindikasi Pakai Ijazah Palsu
"Ada indikasi palsu setelah kami teliti," ujar Bambang kepada Surya Online (Tribunnews.com,network), Rabu (13/3/2013).
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Seorang bakal calon kepala desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari, Ea terindikasi memakai ijazah palsu.
Indikasi ijazah palsu itu diketahui ketika yang bersangkutan hendak meminta legalisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jember.
Ijazah milik Ea merupakan ijazah kejar paket B (setara pendidikan menengah pertama).
Karenanya, ijazah itu harus dilegalisasi oleh kepala Dinas P dan K Jember.
Saat menerima ijazah itulah, petugas Dinas P dan K menduga ada indikasi kalau ijazah itu palsu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jember Bambang Hariyono membenarkan ada indikasi ijazah milik bakal calon itu palsu.
"Ada indikasi palsu setelah kami teliti," ujar Bambang kepada Surya Online (Tribunnews.com,network), Rabu (13/3/2013).
Namun pihaknya tidak bisa menyatakan secara resmi kalau itu palsu. Pembuktian, lanjutnya, harus melalui proses hukum.
"Kalau memang palsu bisa diteruskan ke Polsek atau Polres. Proses hukum yang bisa membuktikan," imbuhnya.
Saat ini panitia Pemilihan Kepala Desa Lampeji masih dalam tahap verifikasi berkas bakal calon. Salah satu syarat adalah penyertaan ijazah pendidikan yang dilegalisasi. Panitia juga akan memverifikasi ijazah tersebut.
Pilkades Lampeji akan digelar 28 Maret mendatang. Di bulan Maret ada 63 desa di Jember yang menggelar Pilkades.