Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Dikecoh Bandar Sabu

Semula, barang bukti itu diduga narkoba. Namun, setelah dites laboratorium, ternyata gula pasir murni.

zoom-inlihat foto Polisi Dikecoh Bandar Sabu
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahta

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tidak semua kerja keras bakal berhasil maksimal, meski sudah cermat dan sungguh-sungguh mengejar target.

Itu pula lah yang dialami aparat Polres Karimun, yang menjebak dua orang suruhan MB, tersangka bandar narkoba kelas kakap asal Karimun yang kini mendekam di penjara Lampung.

Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun hampir mengungkap jaringan MB di Tanjungbalai Karimun, Sabtu (2/3/2013) siang. Namun, upaya itu gagal, setelah barang bukti yang disita petugas dari dua pria yang diduga orang suruhan MB.

Semula, barang bukti itu diduga narkoba. Namun, setelah dites laboratorium, ternyata gula pasir murni.

"Setelah kami lakukan tes, barang bukti satu ons ternyata gula pasir,” ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Rimsyahtono, Minggu (3/3/2013) pagi.

Mengingat ketidaadaan barang bukti yang cukup untuk menjebloskan kedua orang suruhan MB, Rimsyah mengaku pihaknya hanya mewajibkan keduanya lapor ke Mapolres Karimun setiap hari.  

Padahal, kata Rimsyah, transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan anggota Satres Narkoba yang menyamar, dengan kedua orang suruhan MB, berlangsung cukup alot.

Dari sana, Rimsyah merasa cukup yakin dengan adanya jaringan MB di Karimun. Apalagi, sebelumnya polisi menerima informasi, bahwa MB memiliki jaringan cukup luas hingga ke Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved