Selasa, 30 September 2025

Bupati Menikahi ABG

Paripurna Pengganti Aceng Digelar Setelah Jumatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut (DPRD Garut) akan menggelar rapat paripurna penetapan pengganti Aceng HM Fikri

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Paripurna Pengganti Aceng Digelar Setelah Jumatan
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Bupati Garut, Aceng HM Fikri (dua kanan) dan Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani (kanan) menyalami para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Garut setelah apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (25/2/2013). Tribun Jabar/Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut (DPRD Garut) akan menggelar rapat paripurna penetapan pengganti Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut, Jumat (1/3/2013) siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.

"Rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Wakil Bupati (Garut) Agus Hamdani sebagai bupati pengganti akan dilaksanakan hari ini. Itu hasil rapat badan musyawarah yang dilaksanakan kemarin," ungkap Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah kepada Tribun Jabar (Tribunnews Network), Jumat (1/3/2013) pagi.

Lucky menambahkan, sebelumnya pelaksanaan paripurna sempat terkendala kehadiran anggota sehingga belum bisa dijadwalkan. Pasalnya, beberapa anggota dewan masih sibuk terkait pemilihan gubernur di partai masing-masing.

"Sekarang semua anggota dipastikan akan hadir setelah dikonfirmasi. Soalnya, paripurna penetapan pengganti Aceng memiliki muatan politis tinggi, jadi anggota harus hadir, terutama masing-masing fraksi," ujar Lucky.

Paripurna dilaksanakan sesuai petikan SK Presiden RI mengenai pencopotan jabatan Aceng HM Fikri, sebagai Bupati Garut yang diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/2/2013).

DPRD Garut diperintahkan segera mengusulkan Wakil Bupati untuk menjadi Bupati Garut dan disahkan melalui paripurna. Hasil kesepakatan dewan itu nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur untuk mendapatkan SK pengangkatan kepala daerah pengganti yang resmi.

"Hasilnya akan diusulkan kepada Kemendagri," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, belum terealisasinya paripurna pengusulan bupati pengganti telah membuat beberapa kendala. Khusus bagi anggota dewan, beberapa tunjangan wakil rakyat itu tidak bisa dicairkan selama dua bulan terakhir. Sebab perintah pencairan dana itu belum ditandatangani oleh Aceng, bupati sebelumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan