Samarinda Status Siaga II Bencana
(BPBD) Samarinda, menetapkan status siaga 2 bencana untuk wilayah Samarinda.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Terhitung sejak awal Januari hingga Maret mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, menetapkan status siaga 2 bencana untuk wilayah Samarinda.
Status siaga II ini ditetapkan menyusul kondisi cuaca di Samarinda yang masih tidak menentu. "Memang mulai Januari dan sepertinya sampai Maret nanti kondisi cuaca tak menentu, dan kita harus waspada terus. Terutama soal angin, kita dapat peringatan dari BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kalau kondisi angin Maret ini akan kencang. Jadi begitu ada gejala alam, kita langsung pasang status siaga I," ujar Kepala BPBD Samarinda, Dadang Airlangga, Kamis (28/2/2013).
Dadang mengungkapkan, pihaknya telah menyiagakan dua regu khusus yang bertugas merespon sedini mungkin potensi bencana yang mungkin muncul akibat cuaca buruk ini. "Satu siaga di posko Jl M Yamin untuk menjangkau wilayah utara, dan satu di posko Jl Mulawarman ini," bebernya.
BPDB, kata Dadang, juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana untuk senatiasa waspada dan mengenali gejala alam. "Misalnya saja awan hitam dan pekat, biasanya diikuti angin kencang. Nah masyarakat kita minta waspada," katanya.
Potensi bencana angin puting beliung menjadi salah satu fokus dari 8 bencana yang kerap terjadi di Samarinda. "Selain banjir, kebakaran, angin puting beliung juga menjadi fokus kita. Upaya mitigasi, penanganannya sudah disusun konsultan dan akan diserahkan ke DPRD Maret ini," ungkap Dadang.
Diketahui, angin kencang disertai hujan di Samarinda Kamis (28/2/2013) dinihari membuat puluhan pohon di beberapa tepi ruas jalan protokol di Samarinda tumbang. Tidak hanya itu, angin juga merubuhkan beberapa baliho berukuran besar.
Baca Juga :
- Anak Dibawah Umur Disiksa Majikannya Selama 10 Tahun 9 menit lalu
- Idris Patarai Andalkan Tim Kapal Induk Maju ke Pilwali Makassar 20 menit lalu
- Mualim Kapal Norgas Cathinka Didakwa Dua Pasal 22 menit lalu