Jambret Nasabah Bank, Dibekuk 2 Anggota TNI
"Begitu pisau jatuh, terpaksa saya lumpuhkan dengan pukulan. Kalau tidak dia terus melawan," cerita Yayang.
Laporan dari David Yohanes wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MALANG-Pelaku penjambretan yang ditangkap dua prajurit AD bernama Slamet Mulyono (34).
Bedasar pengakuannya ke polisi, Slamet adalah warga Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.
Saat tertangkap, Slamet mengenakan sweater warna coklat.
Di dalam sweater tersebut Slamet mengenakan kaos hitam.
Kakinya tanpa alas dan mengenakan celana pendek merk Adidas warna abu-abu.
Di punggungnya Slamet membawa tas ransel warna hitam.
Sesampai di Polres Malang Kota, Slamet dibawa ke Unit V Satreskrim di lantai dua.
Di ruangan ini Slamet dipertemukan dengan Gunadi, korban yang dijambretnya. Pertemuan berjalan selama kurang lebih 20 menit.
Slamet kemudian dipindah ke Unit VI untuk dimintai keterangan. Sementara Gunadi melanjutkan memberi keterangan di unit V.
Dua anggota Brigif Linud XVIII/Divisi II/Kostrad Jabung, Malang sedang melintas.
Keduanya Prada Yayang Puput Suroso Putro (21) dan Serma Abdul Wahab. Mereka baru saja foto kopi berkas tidak jauh dari BCA Jalan Basuki Rahmad.
Mendengar teriakan tersebut, keduanya mengurangi kecepatan sepeda motor Honda Supra X 125, N 6278 GG.
"Kami sedang menuju splendid, saat melihat pelaku berlari di tengah lalu lintas yang padat," ujar Prada Yayang.
Wahab yang menjalankan motor kesulitan mengejar karena kondisi lalu lintas.
Pelaku akhirnya terkejar dan Wahab menabraknya hingga terjatuh di aspal jalan. Yayang yang ada di boncengan belakang langsung menyergapnya.
Pelaku sempat melawan dan mengeluarkan sebuah pisau cutter.
Namun tamtama pengemudi ini tak kalah siap. Pisau tersebut ditendang hingga terjatuh.
"Begitu pisau jatuh, terpaksa saya lumpuhkan dengan pukulan. Kalau tidak dia terus melawan," cerita Yayang.
Berkat kesigapan kedua tentara tersebut, penjambret berhasil dilumpuhkan. Uang milik Gunadi Nur Hadi (56) Perum Pondok Blimbing IndahA4 sebesar Rp 38,5 juta berhasil diselamatkan.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Malang Kota. Saat ditangkap Slamet membawa kabur uang Rp 38,5 juta yang dijambret dari Gunadi Nur Hadi (56) warga Perum Pondok Blimbing Indah A4.