Enam Fraksi Keluhkan Raperda Terlambat
Enam fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Singkawang mengeluhkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness
- Dapat Merugikan Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM , SINGKAWANG - Enam fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Singkawang mengeluhkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Singkawang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 yang mengalami keterlambatan pada rapat pandangan umum fraksi di ruang utama DPRD Singkawang, Senin (25/2).
Rapat Raperda tentang APBD 2013 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan dihadiri Wakil Wali Kota Singkawang Adbul Mutalib. Adapun keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Indonesia Baru, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Perjuangan Kedaulatan Rakyat (FPKR), dan Fraksi Amanat Kebangkitan Sejahtera Daerah.
“Keterlambatan ini memang sengaja dilakukan. Jadi jangan katakan bahwa haal ini tidak sengaja. Sengaja dilakukan dengan alasan adanya pimpinan eksekutif yang mengalami pergantian, sehingga wali kota dan wakil wali kota terpilih perlu mensinkronkan program kegiatan yang sudah dipersiapkan dengan visi dan misi yang baru,” ujar Aloysius Kilim, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Singkawang.
Menurutnya, demi kelancaran sinkronisasi dapat dilakukan pada saat pembahasan APBD pada awal tahun anggaran dan pada perubahan APBD. Karena itu, keterlambatan segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar program yang disusun sesuai perundangan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Fraksi Partai Demokrat berharap program yang dirancang dalam APBD 2013 dapat segera direalisasi dan bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat seperti lewat optimalisasi kualitas pelayanan dasar, penyediaan sarana dan prasarana untuk meacu pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kemampuan dan kesejahretan sumber daya aparatur.
Sementara terkait dengan Raperda tentang APBD 2013, pelayanan air bersih harus menjadi prioritas, mengingat masih banyak masyarakat kota belum menikmati air bersih. Untuk itu, apakah pemerintah kota sudah memiliki perencanaan yang menyeluruh atas program air bersih dan sinkronisasi dengan PDAM Gunung Poteng termasuk penyertaan modal yang lebih besar.
“Kami sependapat perlu penyertaan modal lebih besar agar dapat beroperasi secara normal. Namun penyertaan modal yang dirancang sebesar Rp 5 miliar tidak sesuai dengan Perda yang akan direalisasikan tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Aloysius Kilim.
Sekretarisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Singkawang, Rusdi menilai penyampaian Raperda tentang APBD 2013 Kota Singkawang sudah sangat terlambat dan dewan sudah dua kali menyampaikan surat ke Pemkot Singkawang.
“Pada dasarnya APBD tetap harus berjalan terus tanpa melihat siapa wali kota-nya, toh waktu masih cukup panjang untuk mempertajam implementasi visi dan misi wali kota masa bhakti 2012-2017 dan apakah sudah sesuai dengan RPJMD tahunan. Karena dasarnya APBD mengacu visi, misi, RPJMD dan Musrenbang,” tuturnya.
Rusdi dalam pandangannya meminta pemkot lebih merata dalam pelaksanaan program kerjanya untuk peningkataan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air bersih. Khususnya peningkatan keaksaraan di Singkawang Utara serta penyediaan sarana dan prasarana untuk memacu pertumbuhan daerah di Kecamatan Singkawang Timur dan Utara.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pengurangan jumlah yang besar bagi masyarakat penerima Jamkesmas, dan keakuratan data yang digunakan karena terdapat masyarakat yang mampu justru menerima Jamkemas daripada masyarakat yang tidak mampu termasuk yang sudah meninggal masih terdata.
Anggota Fraksi Indonesia Baru DPRD Singkawang, Julwind menyatakan, keterlambatan Raperda tentang APBD 2013 bukan hanya menghambat kinerja serta program kerja baik lembaga legislatif maupun eksekutif tapi sangat merugikan masyarakat Kota Singkawang.
Apalagi prioritas yang dirumuskan dalam Raperda masih jauh dari harapan masyarakat Kota Singkawang karena tidak ada yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Di antaranya seperti peningkatan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan, peningkatan pelayanan Jaskesda, dan layanan pemberian izin usaha yang masih dikeluhkan masyarakat. (sgt)
Baca Juga :
- Ratusan Pedagang Demo Bupati Ngada 1 detik lalu
- Jalan Tanah Priuk Rusak Parah 15 menit lalu
- Hasil Jambret Untuk Foya-foya di Lokalisasi Dolly Surabaya 15