Sabtu, 4 Oktober 2025

Bacaleg Partai Demokrat Surabaya Wajib Deposito Rp 100 Juta

Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya, mensyaratkan peminat bakal calon legislatif (Bacaleg)

zoom-inlihat foto Bacaleg Partai Demokrat Surabaya Wajib Deposito Rp 100 Juta
www.demokrat.or.id
Logo partai demokrat

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz

TRIBUNNEWS.COM – Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya, mensyaratkan peminat bakal calon legislatif (Bacaleg), memiliki deposito minimal Rp 100 juta. Hal ini sebagai tolok ukur finansial dari Bacaleg yang mendaftar untuk DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat.

"Persyaratan memiliki deposito minimal Rp 100 juta juga sebagai jaminan keseriusan mereka yang mendaftar Bacaleg," kata Dadik Risdayanto, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Minggu (24/2/2013).

Dijelaskan Dadik, dengan besarnya dana deposito yang dimiliki pendaftar, maka akan meringankan beban Partai Demokrat untuk menyiapkan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara nantinya. Di samping itu, dengan kemampuan finansial yang besar maka Bacaleg tersebut diharapkan nantinya memiliki modal kuat bertarung dalam Pileg.

"Itu maksud kami dengan mengharapkan mereka yang mendaftar Bacaleg dari Demokrat memiliki deposito besar dan tidak pas-pasan," tutur Dadik Risdayanto.

DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2013 mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dalam Pileg 2014 mendatang.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved