Korupsi di Unsoed
Kejari Purwokerto Telisik 98 Bukti Transfer
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto sedang menelisik bukti baru dalam dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) Unsoed 2010-2012.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto sedang menelisik bukti baru dalam dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) Unsoed 2010-2012. Bukti tersebut berupa satu gepok slip transfer sebanyak 98 lembar.
Keterangan yang dihimpun, slip transfer tersebut dari PT Antam ke bendahara proyek, Winarto Hadi yang juga menjabat Kepala UPT Percetakan dan Penerbitan Unsoed. Dari slip tersebut diketahui ada aliran uang ke sejumlah orang yang kemudian diperiksa sebagai saksi.
Sumber di kejari menyebut dana dari PT Antam masuk ke rekening bendahara. Kemudian diteruskan ke rekening Rektor Unsoed Rp 175 juta, Purnama Sukardi Rp 150 juta, Saparso Rp 150, Muhammad Bata Rp 150 juta. Uang dari orang yang disebut terakhir sudah dikembalikan pada Jumat (15/2/2013) lalu.
Diperoleh informasi, uang dari PT Antam tersebut cair pada September 2011. Winarto sebagai bendahara tim membagikan uang tersebut termasuk membeli tiga mobil Daihatsu Terios warna hitam dan Toyota Innova warna perak. Keempat mobil sudah disita sejak Rabu (13/2/2013) dan Kamis (14/2/2013) dan kini berada di Rupbasan Purwokerto.
Soal pemeriksaan slip transfer dua bank pemerintah itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad, Selasa (19/2/2013) petang.
"Itu masih kita periksa, ya ada aliran dana," katanya singkat.
Ia menambahkan, sejumlah petinggi Unsoed dan pejabat PT Antam kembali diperiksa soal keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Selain Pembantu Rektor II dan Kepala UPT Percetakan dan Penerbitan Unsoed, Winarto Hadi, kejaksaan juga memeriksa Asisten Senior Manager CSR PT Antam, Suatmadji.