Korupsi di Unsoed
Kejari Jadwalkan Periksa Ulang Rektor dan Purek IV
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto hari ini Rabu (20/2/2013) menjadwalkan memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto hari ini Rabu (20/2/2013) menjadwalkan memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Edy Yuwono PhD dan Pembantu Rektor IV, Budi Rustomo.
Sebelumnya, Rektor Edy sudah diperiksa dua hari berturut-turut mulai Senin (18/2/2013) dan Selasa (19/2/2013). Pemeriksaan Rektor Edy sebagai saksi dimintai keterangan seputar pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) dan kerjasama dana hibah terikat Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam).
"Hari ini kami akan memeriksa Rektor dan Purek IV," kata Kasi Tindak Pidana Khusus, Hasan Nurodin Achmad, Rabu (20/2/2013) siang.
Dari pantauan Tribun Jogja (Tribunnews Network) , sekitar pukul 10.00 WIB, Rektor Edy belum tiba di Kejari Purwokerto.