Korupsi di Unsoed
Rektor Universitas Soedirman Kembali Diperiksa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto rencananya hari ini, Senin (18/2/2013) kembali memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto rencananya hari ini, Senin (18/2/2013) kembali memeriksa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto Profesor Edy Yuwono sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) 2010-2012. Selain rektor, Kejari juga akan memeriksa Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Haryanto juga memeriksa untuk ketiga kalinya.
Sebelumnya, Rektor Edy sudah sekali datang untuk diperiksa pada Kamis (14/2/2013) siang. Namun karena mengaku sakit pencernaan serta kelelahan dan menunjukkan surat keterangan dokter, jaksa penyidik belum memeriksa seputar kasus dugaan korupsi.
Kasi Intel Kejari Purwokerto, Sunarwan, mengatakan Senin (18/2/2013) ini pihaknya akan memeriksa lima orang. Sepekan terakhir, Kejari melakukan pemeriksaan intensif pada saksi-saksi. Pemeriksaan bahkan berakhir menjelang tengah malam.
"Ya betul, Rektor dan Purek II kembali diperiksa. Ada tiga orang lain di bagian keuangan tapi mohon maaf untuk namanya tidak dapat saya sebutkan," kata Sunarwan.
Seperti diberitakan, Kejari Purwokerto tengah menyidik dugaan korupsi BLU 2010-2012 sejakpertengahan Januari 2013. Diduga dana BLU sekitar Rp 6,1 miliar menjadi bancakan dalam dua kasus besar yakni investasi jangka pendek penggemukan sapi Rp 400 juta dan hibah terikat kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam) Rp 5,7 miliar.