Pemilihan Wali Kota Makassar
Ni'matullah: Demokrat Harus Menang
Kekalahan Partai Demokrat di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 22 Januari lalu menjadi tamparan berat bagi seluruh pengurus DPD
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kekalahan Partai Demokrat di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 22 Januari lalu menjadi tamparan berat bagi seluruh pengurus DPD Demokrat Sulsel.
Sehingga untuk pemilihan Wali Kota Makassar yang dihelat September mendatang, posisi kursi "panas" tersebut tetap harus diraih oleh Partai Demokrat yang saat ini dijabat oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel Ilham Arief Sirajuddin.
"Sehingga kedepan Demokrat harus mengusung figur yang dipastikan harus menang. Bukan figur yang kalah," tegas Wakil Ketua DPD Bidang OKK Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (18/2/2013).
Dia mengatakan, pemilukada Makassar akan menjadi perhatian khusus bagi Demokrat dibandingkan dengan 9 kabupaten/kota yang juga bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Hal ini dilakukan karena Demokrat tidak ingin kembali kemenangan Partai Demokrat lalu direbut oleh partai lainnya.
"Posisi wali kota harus tetap dipertahankan jangan sampai kursi "panas" itu diambil partai lain," kata Ni"matullah.
Dia juga menegaskan, partainya tidak akan mengusung figur atau bakal calon yang ecek-ecek atau figur yang hanya menginginkan kekuasaan atau kekayaan.
Melainkan Demokrat akan mengusung figur yang betul-betul dipastikan bisa menang di pesta demokrasi yang dihelat sekali dalam lima tahunan tersebut.
Anggota legislator DPRD Sulsel ini menjelaskan, dalam menjaring figur yang akan diusung ada dua persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama adalah harus menang dan yang kedua yaitu apakah gagasan besar yang dia miliki, atau apa yang akan akan dia lakukan.
"Karena tujuan utama Partai Demokrat adalah mempertahankan kemenangan yang sudah ada di Makassar," tambahnya.
Diketahui, jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Makassar sebanyak 9 kursi. Jadi menurut Ni'matullah Demokrat sudah cukup dan mampu mengusung kadernya sendiri karena syarat kursi yang harus dimiliki figur untuk maju berdasarkan ketetapan KPU berjumlah 8 kursi.
"Sementara jumlah kursi Demokrat di parlemen kota lebih 20 persen," ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sulsel ini. (Rud)