Giliran Kepala Bappeda dan Asisten Sekkota Kediri Diperiksa
Kali ini giliran Kepala Bappeda Drs Soeprapto dan Asisten I Sekkota Budi Siswantoro yang diperiksa, Kamis (14/2/2013).
Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Kasus pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur terus berlanjut.
Kali ini giliran Kepala Bappeda Drs Soeprapto dan Asisten I Sekkota Budi Siswantoro yang diperiksa, Kamis (14/2/2013).
Budi sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (13/2/2013) siang hingga nalam. Namun karena banyak materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada Kamis (14/2/2013).
Sementara Soeprapto diperiksa setelah jadwal pemeriksaan pada Senin (11/2/2013) lalu yang bersangkutan tidak dapat hadir karena menjenguk anaknya di Jogjakarta.
Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya telah memeriksa sekitar 18 saksi dari kalangan pejabat Pemkot Kediri serta kontraktor pelaksana proyek.
Penyidik telah menjerat dua tersangka yakni Ketua Panitia Lelang Mijanto dan Kepala Dinas PU Kota Kediri Kasenan sebagai tersangka. Mijanto malahan telah dijebloskan kesel tahanan polres.
Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro berharap para pejabat yang diperiksa
sebagai saksi untuk memberikan keterangan sejujurnya sehingga dapat segera menguak kasus dugaan penyimpangan pembangunan Jembatan Brawijaya.
Polisi sudah menemukan tiga kesalahan dalam proyel senilai Rp 71 miliar yakni
pelaksanaan lelang tak sesuai prosedur, kesalahan dalam penganggaran proyek serta pelaksana proyek bukan kontraktor pemenang lelang. (*)