Manajemen PT DI Bantah Ada Pemogokan Karyawan
Manajer Humas PT DI, Soni Saleh Ibrahim, membantah adanya aksi mogok itu.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Manajer Humas PT DI, Soni Saleh Ibrahim, membantah adanya aksi mogok itu. Menurutnya, yang terjadi adalah apel dan pertemuan antara manajemen dan para pekerja, Kamis (7/2/2013).
Tentang tuntutan, Soni mengungkapkan, antara manajemen dan pekerja tercapai kesepakatan tunjangan makan, transport, dan istri yang berlaku Januari 2013.
"Untuk tunjangan anak, ada pembahasan berikutnya, yaitu pada Juni. Rencananya, efektif Juli tahun ini," beber Soni.
Nilai tunjangan makan dan transport, jelas Soni, pemberiannya untuk setiap kehadiran. Nilainya, sebutnya, mulai Rp 30.000 bagi pekerja bermasa kerja awal. Bagi pekerja bermasa kerja melebihi 20 tahun, dan nilai maksimalnya Rp 50 ribu. "Dalam hal tunjangan istri, besanya 5 persen gaji setiap bulan," pungkasnya. (Tribun Jabar/Erwin)
Baca juga:
- PSK Lahirkan Anak di Kotak Kayu 2X2 Meter
- Empat Rumah Rusak Terkena Longsor
- Kader Tuntut Trio Bos PDIP Jatim Mundur