Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Duet Pejambret Dihentikan Peluru Polisi

Pertemanan Aminuddin dan Yanuar berlanjut ke jeruji besi. Duet penjambret itu dilumpuhkan polisi saat beraksi di Jalan Tidar, Surabaya

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Pertemanan Aminuddin (24) dan Yanuar (19) berlanjut ke jeruji besi. Duet penjambret itu dilumpuhkan polisi saat beraksi di Jalan Tidar, Surabaya, dua hari lalu.

Aksi mereka saat menjambret tas berisi laptop milik Ananda Puteri (18) warga Jojoran Surabaya terpantau anggota reserse polisi yang tengah berpatroli. ''Karena berusaha melarikan diri, keduanya terpaksa dilumpuhkan masing-masing kaki kirinya,'' kata ujar Kapolsek Sawahan Surabaya, Kompol Manang Soebekti Kamis (7/2/2013).

Menurut hasil pemeriksaan, dalam setahun, aksi serasi Aminuddin warga Jalan Asem V, dan Yanuar Andriansyah warga Jalan Asemrowo I Surabaya itu sudah dilakukan di 11 titik lokasi, di antaranya, di Jalan Kupang Krajan, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kranggan, dan Jalan Walikota Mustajab.

Dalam kondisi terdesak, jelas Manang, pasangan penjambret ini juga seringkali melakukan aksi kekerasan kepada korbannya dengan senjata tajam.

Menurut catatan polisi, tersangka Januar adalah residivis kasus penganiayaan pada 2012 yang juga di tangkap anggota Polsek Sawahan. Keduanya dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved