Lapor Perampokan, Malah Dipimpong di Kantor Polisi
"Saya awalnya ditolak di Polrestabes, dan diminta laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Yunilis
Laporan dari Haorrahman wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Korban perampokan di Jalan Krembangan Makam Nomor 33 Surabaya, Selasa (5/2/2013), sempat kebingungan saat hendak laporan polisi.
Yunilis, korban perampokan, sempat ditolak SPKT Polrestabes Surabaya, ketika hendak laporan.
"Saya awalnya ditolak di Polrestabes, dan diminta laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Yunilis, kepada Surya Online (tribunnews group), saat ditemui di lokasi.
Akibat perubahan wilayah hukum, sebagian wilayah Krembangan, yang dulunya adalah wilayah Polsek Krembangan, kini berpindah ke Polsek Bubutan.
Polsek Krembangan sendiri masuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sedangkan Polsek Bubutan masuk Polrestabes Surabaya.
Ternyata tidak semua anggota polisi tahu batas wilayah hukum.
Yunilis akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Yunilis diminta ke Polrestabes.
Rumah Yunilis sendiri masuk kelurahan Krembangan Selatan, yang merupakan wilayah Bubutan.
"Akhirnya setelah dua kali ke Polrestabes, laporan saya diterima," kata Yunilis.
Setelah laporan, anggota Polsek Bubutan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Rumah tersebut hanya terletak sekitar 300 meter dari Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan 1.
Rumah Yunilis dirampok sekitar pukul 04.00 pagi.
Dua motor, Honda Vario dan Supra, tujuh handphone, dan uang gaji anak Yunilis, raih dicuri perampok.
"Motor itu milik kantor anak saya. Uangnya sisa gaji anak saya. Wis bancakan perampoke. Perampok kejam!," kata Yunilis.