Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Tewas Ibu Jadi Tersangka

Tangis Haru saat Suparman Minta Maaf ke Ninik

Untuk pertamakalinya setelah sekitar enam bulan peristiwa kecelakaan, pengemudi Suparman dan korban cacat, Ninik Setyowati dipertemukan

zoom-inlihat foto Tangis Haru saat Suparman Minta Maaf ke Ninik
TRIBUNJOGJA/HANAN WIYOKO
Pengemudi truk bernopol AE 8379 UB, Suparman, saat datang ke rumah Ninik, ibu yang dijadikan tersangka akibat putrinya tewas terlindas truk yang dikendarai Suparman

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Untuk pertamakalinya setelah sekitar enam bulan peristiwa kecelakaan, pengemudi Suparman dan korban cacat, Ninik Setyowati (45), yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, bertemu. Pengemudi didampingi perwakilan perusahaan PT Kurnia, Priyo Haryanto mendatangi rumah korban di Jalan Mahoni V, Perumahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu (26/1/2013).

Suasana haru terlihat dalam pertemuan tersebut karena Ninik yang didampingi suaminya, Sutarno (46), tampak berkaca-kaca saat mendengar permintaan maaf dari Suparman.
     
Ninik tidak terlihat marah meskipun dia menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan putri sulungnya. Tidak ada kata-kata yang terucap dari mulut Ninik saat pertemuan tersebut."Kami datang ke sini untuk meminta maaf dan memberi santuan untuk meringankan beban keluarga," kata Priyo.
     
Pada pertemuan tersebut, antara pengemudi dan korban bersepakat untuk memohon agar Kapolres Banyumas, AKBP Dwiyono. Kesepakatan keduanya membuahkan hasil. Pada Sabtu siang, Dwiyono menyatakan menghentikan kasus yang menjadikan ibu korban sebagai tersangka.

"Atas dasar pertimbangan kemanusian dan kesepakatan kedua pihak, kasus ini dihentikan," kata Kapolres Dwiyono.

Kejadian ini bermula saat korban tewas, Kumaratih Sekar membonceng Ninik menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R 2120 TA pada 6 Agustus 2012. Selepas magrib, Ninik menjemput anaknya pulang seusai buka puasa bersama di Panti Asuhan Darmo Yuwono, Jalan Supriyadi.

Saat di jalan, dari arah kanan/timur melaju sebuah truk gandeng bermuatan terigu dengan nomor polisi AE 8379 UB yang dikemudikan Suparman warga Ngawi.

Namun nahas, bodi truk belakang menyenggol spion sepeda motor korban sehingga sepeda motor oleng dan kedua korban terjatuh. Kumaratih meninggal dunia akibat kepalanya terlindas ban belakang truk, sementara ibunya terlindas kaki kanannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena Polres Banyumas menetapkan Ninik sebagai tersangka kematian putrinya sendiri. Pada 15 Januari 2013 lalu, Ninik dengan perasaan haru menandatangani BAP. Meski dalam kondisi lemah, ibu dua anak ini merasa sanggup menghadapi kasus di pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved