Rabu, 1 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Bupati Garut Aceng HM Fikri Pasrah Atas Putusan MA

Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Bupati Garut  Aceng HM Fikri  Pasrah  Atas Putusan MA
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Garut Aceng HM Fikri dikawal sejumlah petugas saat masuk ruang Subnit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/12/2012). Aceng memenuhi panggilan Polda Jabar sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM GARUT, - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut untuk memakzulkan Aceng dari jabatannya.

Walaupun telah mengetahui kabar tersebut dari media massa, Aceng mengatakan belum bisa menyatakan sikapnya karena belum menerima surat resmi mengenai keputusan Mahkamah Agung tersebut.

"Saya menghormati keputusan MA, mudah-mudahan jadi keputusan terbaik. Saya nanti akan pikirkan upaya hukum ke depannya dengan lawyer. Sampai sekarang masih tunggu yang resmi dulu," ujar Aceng saat ditemui di Kantor Bupati Garut, Rabu (23/1/2013).

Aceng menuturkan masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Bupati Garut sehingga tidak terlalu memerhatikan proses persidangan di Mahkamah Agung. Menurut Aceng, dirinya akan tetap bertugas sampai masa jabatannya selesai. (Sam)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved