Bupati Menikahi ABG
Bupati Garut Aceng HM Fikri Pasrah Atas Putusan MA
Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah

TRIBUNNEWS.COM GARUT, - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan pasrah terhadap keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Kabupaten Garut untuk memakzulkan Aceng dari jabatannya.
Walaupun telah mengetahui kabar tersebut dari media massa, Aceng mengatakan belum bisa menyatakan sikapnya karena belum menerima surat resmi mengenai keputusan Mahkamah Agung tersebut.
"Saya menghormati keputusan MA, mudah-mudahan jadi keputusan terbaik. Saya nanti akan pikirkan upaya hukum ke depannya dengan lawyer. Sampai sekarang masih tunggu yang resmi dulu," ujar Aceng saat ditemui di Kantor Bupati Garut, Rabu (23/1/2013).
Aceng menuturkan masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Bupati Garut sehingga tidak terlalu memerhatikan proses persidangan di Mahkamah Agung. Menurut Aceng, dirinya akan tetap bertugas sampai masa jabatannya selesai. (Sam)
Baca Juga :
- Anggota Gang Jambret Pelajar Dimassa 12 menit lalu
- Ilham: Rp 40 M untuk Perbaikan Selokan 12 menit lalu
- Syahrul dan Keluarga Tabur Bungan di TMP Panaikang