Jumat, 3 Oktober 2025

Disesalkan, Kenaikan Tarif Melahirkan di Bandung

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menyesalkan penarikan tarif terhadap

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Disesalkan, Kenaikan Tarif Melahirkan di Bandung
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi bersalin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menyesalkan penarikan tarif terhadap wanita melahirkan yang menggunakan jaminan persalinan (jampersal) di Desa Panyadap, Kecamatan Bandung.

"Kami akan periksa dulu kebenarannya. Jika memang terbukti akan kami lakukan pembinaan," ujar Achmad ketika dihubungi Tribun melalui ponsel, Kamis (10/1/2013).

Seperti diketahui sejumlah warga di Kampung Puja, Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung tetap diminta membayar biaya persalinan meski memiliki jaminan persalinan (Jampersal). Biaya persalinan itu mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu. Karena itu warga mengeluh karena tak semua mampu membayar sejumlah uang tersebut.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved