Disesalkan, Kenaikan Tarif Melahirkan di Bandung
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menyesalkan penarikan tarif terhadap
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menyesalkan penarikan tarif terhadap wanita melahirkan yang menggunakan jaminan persalinan (jampersal) di Desa Panyadap, Kecamatan Bandung.
"Kami akan periksa dulu kebenarannya. Jika memang terbukti akan kami lakukan pembinaan," ujar Achmad ketika dihubungi Tribun melalui ponsel, Kamis (10/1/2013).
Seperti diketahui sejumlah warga di Kampung Puja, Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung tetap diminta membayar biaya persalinan meski memiliki jaminan persalinan (Jampersal). Biaya persalinan itu mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu. Karena itu warga mengeluh karena tak semua mampu membayar sejumlah uang tersebut.
Baca juga:
- Erni-Syamsul Deklarasi di Situ Ciburuy
- Rumah Sakit Bersalin Menjadi Institusi Sosio-Ekonomis
- Ketika Mami Papi Memilih Kepengurusan Paguyuban Mucikari