Kakek Cabuli Gadis Penderita Gangguan Mental Lalu Mengaku Menyesal
BS mengaku menyesal telah mencabuli tetangganya pada Sabtu (29/12/2012) lalu sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah kosong milik tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Suhendra Yusri
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - BS (57), warga Desa Sungai Rusa, Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap MR (17), gadis di bawah umur yang merupakan tetangga BS.
BS mengaku menyesal telah mencabuli tetangganya pada Sabtu (29/12/2012) lalu sekitar pukul 14.30 WIB, di rumah kosong milik tersangka.
"Tersangka diamankan ke Polres Sambas pada 5 Januari, yang sebelumnya telah diamankan di Polsek Selakau pada 30 Desember 2012," ujar Kasatreskrim Polres Sambas AKP Dudung Setiawan, didampingi Kanit PPA Syamsuri kepada wartawan, termasuk Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Selasa (8/1/2013).
Saat itu, lanjutnya, korban sedang berada di rumahnya, dan tidur dengan ibunya.
"Tak lama, MR menghilang dan pergi keluar rumah. MR memang mengalami gangguan mental," ungkap Dudung.
Saat korban di luar, paparnya, ia bertemu BS yang saat itu sedang melintas. Lantas, tersangka menarik korban dan menggesekkan kemaluannya hingga keluar sperma.
"Sesudah melakukan aksinya, tersangka kembali ke rumahnya, begitu juga korban yang menangis saat ditanya orangtuanya," tutur Dudung. (*)