Bupati Sleman Sri Purnomo Diperiksa Kejari
Bupati Sleman Sri Purnomo diperiksa Kejari Sleman sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di KONI Sleman
Laporan Reporter Tribun Jogja Chatarina Binarsih
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN-Bupati Sleman Sri Purnomo diperiksa Kejari Sleman sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di KONI Sleman tahun 2010-2011. Bupati diperiksa Senin (7/1/2013) sejak pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan dilantai tiga di ruang subsi penyidikan. Bupati diperiksa sebagai ketua PSSI Sleman dan ketua drum band kabupaten Sleman.
Dalam pemeriksaan ini, Bupati Sleman diperiksa oleh dua orang yakni Kasie Intel Kejari Sleman M Anshar Wahyuddin dan Kasie Perdata Tata Usaha Negara Yuniar Sinar Pamungkas. Sementara diruang terpisah yakni diruang kasie Pidsus juga diperiksa ketua cabor volley.
Seperti diketahui, ada indikasi kuat korupsi di KONI Sleman, dengan merekayasa laporan keuangan dana hibah KONI 2010-2011. "Potensi kerugian negara atas indikasi korupsi ini sekitar Rp 1 miliar," kata Kajari Sleman Yocob Hendrik P.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Bupati Sleman oleh Kejari masih berlangsung. Dia didampingi Bendahara PSSI cabang Kabupaten.
Baca Juga :
- Siswa Luar Kota Tetap Dibatasi 1 Persen 3 menit lalu