Polisi Sidik Dugaan Penyerobotan Lahan
Polisi telah melakukan penyidikan terhadap kasus penyerobotan lahan di SMP 1 Nunukan seperti yang dilaporkan Azis bin Rahman,
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Polisi telah melakukan penyidikan terhadap kasus penyerobotan lahan di SMP 1 Nunukan seperti yang dilaporkan Azis bin Rahman, kerabat Usman. Azis melaporkan kasus itu ke Polisi karena merasa sebagai pemilik sah tanah, yang dijual Lahamid kepada pihak SMP 1 Nunukan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan AKP Ardian Rahayudi pada pertemuan yang berlangsung di SMP 1 Nunukan, Kamis (27/12/2012) mengatakan, penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan tahun 2011 itu sudah berjalan namun pihaknya belum menetapkan tersangka.
“Kita sudah periksa saksi-saksi. Kita masih cari barang bukti dokumen terkait jual beli. Mungkin di Kanwil Provinsi Kaltim. Perdata sudah, pidana kami proses,” ujarnya.
Ardian mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus ini. Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus itu telah menemui titik terang.
“Karena ini urgen, telah mengganggu proses balajar mengajar,” ujarnya.
Dari pertemuan itupula, Azis dan kerabatnya berjanji tidak akan melakukan penyegelan sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Azis sudah dua kali melakukan penyegelan terhadap sekolah dimaksud. Terakhir, aksi penyegelan dilakukan, Kamis (27/12/2012) hari ini.
Baca Juga :
- Jambret, Siswa SMP Dihajar Massa 21 menit lalu
- Pemuda Muslim Indonesi Makassar Ke Garuda-Na 46 menit lalu
- Pilwako Palembang Romi Pinang Harnojoyo 58 menit lalu