Stok Obat Flu Burung Dinkes Mojokerto Kadaluarsa
"Memang masa expired tamiflu selama 2 tahun. Saat ini kita belum meminta ke dinkes provinsi," ujar Kepala Dinkes Kota Mojokerto
Laporan dari Imam Hidayat wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Penyebaran flu burung pada unggas yang mulai marak di beberapa daerah belakangan ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto waspada. Namun, DKKM ketar-ketir lantaran persedian tamiflu (anti virus flu burung) yang dimiliki sudah kadaluarsa sejak beberapa bulan lalu.
Sebanyak 5 sampai 6 dus atau 210 tablet tamiflu kiriman dari Dinkes Provinsi Jatim tahun 2010 lalu itu kini tidak bisa digunakan lagi.
"Memang masa expired tamiflu selama 2 tahun. Saat ini kita belum meminta ke dinkes provinsi," ujar Kepala Dinkes Kota Mojokerto Cristiana Indah Wahyu.
Menurut Indah, jumlah tamiflu yang kadaluarsa itu juga termasuk tamiflu yang sudah disebar ke 5 puskesmas di wilayah Kota Mojokerto. Lantaran, semua tamiflu itu hasil kiriman tahun 2010 lalu saat ramai virus sars.
"Logikanya juga sudah kadaluarsa," katanya.
Namun, pihaknya belum menerima laporan pengembalian tamiflu kadaluarsa dari puskesmas sehingga jika hingga kini tamiflu kadaluarsa itu belum akan dimusnahkan.
"Setelah terkumpul semua akan kita musnahkan. Pemusnahannya juga ada berita acara," katanya.
Untuk menyikapi stok tamiflu yang kadaluarsa itu pihaknya masih akan melihat perkembangan penyebaran virus H5N1, lantaran saat ini belum ditemukan di Mojokerto dan juga belum ditemukan suspect pada manusia.
"Intinya pencegahan yang kita utamakan, jika memang diperlukan kita akan minta ke provinsi," ujarnya.
Ia katakan, saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Mojokerto untuk melakukan antisipasi berupa penyemprotan pada titik-titik stategis penyebaran unggas seperti di pasar ayam Kelurahan Mentikan dan Pasar burung di Kecamatan Magersari.
"Sudah dilakukan penyemprotan dengan dispertan," katanya.