Hari Ibu 2012
Peraturan Wali Kota Makassar Tentang ASI di Peringatan Hari Ibu
Pemerintah Kota Makassar bekerjasama dengan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) dan Tim-Kinerja USAID menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bekerjasama dengan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) dan Tim-Kinerja USAID menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.
Perwali ini lahir bertepatan dengan Hari Ibu yang jatuh pada hari ini, Sabtu (22/12/2012). Perwali tersebut di-launching di ruang pola Balai Kota Makassar.
Koordinator Kopel, Syamsuddin Alimsyah menyambut baik terbitnya regulasi tersebut untuk lebih mempertegas mengingatkan kepada ibu memberikan ASI eksklusif kepada anak-anaknya.
Melalui Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Pemerintah Kota Makassar mengucapkan terimakasih kepada Kopel dan Tim Kinerja USAID atas kerjasamanya sehingga perwali ini lahir karena pemerintah kota tidak dapat berjalan sendiri tanpa stakeholder.
Dalam perwali ini, ditegaskan bahwa ASI merupakan makanan terbaik sehingga menjadi hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif dari ibu selama enam bulan tanpa susu formula sebagai inisiasi menyusui dini.
Ilham juga berharap agar anak tetap mendapatkan ASI sampai usia dua tahun atau pada masa periode emas.
Dengan perwali ini, diharapkan mengatur peran, hak dan tanggung jawab serta kewenangan semua stakeholder, mulai ibu dan keluarganya, petugas kesehatan di Puskesmas, tempat kerja, area publik, produsen serta distributor susu dalam mendukung pelaksanaan pemberian ASI ekslusif di Kota Makassar.
Hadir Kadis Kesehatan dr Naisyah T Azikin dan para kepala puskesmas se-Makassar.