Bupati Menikahi ABG
Semua Fraksi DPRD Garut Sepakat Aceng Langgar Etika
Sebanyak tujuh fraksi dari delapan fraksi DPRD Garut menyatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah melanggar etika dan undang-undang
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebanyak tujuh fraksi dari delapan fraksi DPRD Garut menyatakan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah melanggar etika dan undang-undang. Sedangkan satu fraksi PKB, Gerindra tidak memberikan sikap pada rapat paripurna yang digelar Jumat (21/12/2012).
Tujuh fraksi itu adalah PPP, Hanura, PKS, PDIP, Demokrat, Golkar dan PAN. Mereka menyikapi skandal nikah siri Bupati Aceng dengan Fani Oktora (18) yang berlangsung hanya empat hari telah melanggar etika dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Setelah mendengarkan pandangan dari delapan fraksi, hanya satu fraksi yaitu PKB, Gerindra tidak menyikapi hasil pansus DPRD terkait Bupati Aceng HM Fikri," terang Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri di sela-sela rapat paripurna, sore tadi.
Bahkan, tiga fraksi yaitu PPP, Demokrat dan PKS merekomendasikan pemberhentian Bupati Aceng. Ketiga fraksi itu menilai permasalahan Aceng harus segera ditindaklanjuti demi keberlangsungan pemerintahan daerah Garut. Pasalnya, permaslahan nikah siri Aceng ini telah menimbulkan pro dan kontra serta keresahan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, paripurna diskor selama 20 menit dan akan dilanjutkan kepada hasil keputusan DPRD terkait nasib Aceng. Sementara, di luar gedung dewan, ratusan pendemo yang pro dan kontra masih melakukan aksinya.
Kedua massa pendemo yang dipisahkan kawat berduri dengan jarak puluhan meter tersebut, mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Padahal, sampai sore ini wilayah Garut diguyur hujan lebat.
*Berita Lengkap Mengenai Skandal Bupati Garut Silakan Klik Disini