Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Hanya Anggota Dewan dan Wartawan Boleh Masuk Ruang Sidang

Menjelang rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi DPRD Kabupaten Garut, Jumat (21/12) siang area gedung dewan dijaga ekstra ketat oleh

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Hanya Anggota Dewan dan Wartawan Boleh Masuk Ruang Sidang
Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
Massa yang melakukan aksi demo menjelang rapat paripurna DPRD Garut untuk menentukan nasib Bupati Aceng Fikri, Rabu (18/12/2012)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Menjelang rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi DPRD Kabupaten Garut, Jumat (21/12) siang area gedung dewan dijaga ekstra ketat oleh ratusan aparat gabungan polisi, Brimob dan TNI.

Tak ada satu pun celah kosong atau akses masuk yang dibiarkan terbuka tanpa dijaga aparat kepolisian. Bahkan jalan tembus dari setda menuju gedung dewan yang hanya dibuat satu pintu pun tak luput dari pengamanan. Setidaknya 5 sampai 7 orang yang diinstruksikan menjaga pintu masuk ini.

Pengamana lebih ketat terlihat di gerbang pagar masuk area dewan. Puluhan polisi nampak menjaga ketat pintu gerbang. Sementara area pintu masuk dewan hingga ke ruang sidang paripurna terlihat jauh lebih banyak lagi.

Hal ini berbeda dengan pemandangan hari Rabu lalu dimana perwakilan warga dan pedemo masih bisa diperbolehkan masuk ke area ruang sidang. Sementara kali ini, jangan harap warga atau pedemo bisa masuk tanpa melalui penjagaan ketat aparat. Hanya anggota dewan, staf dan wartawan saja yang diperbolehkan masuk ke area ruang sidang. Namun wartawan diinstruksikan menempati lantai dua area sidang. (Set)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved