Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Tampingan Usung Keranda ke PN Mungkid

ratusan warga desa Tampingan, kecamatan Tegalrejo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mungkid untuk menyuarakan sikapnya

Editor: Gusti Sawabi

warga tampingan usung keranda ke PN Mungkid

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Lagi-lagi, ratusan warga desa Tampingan, kecamatan Tegalrejo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mungkid untuk menyuarakan sikapnya terkait sidang Budi Hermawan dan Misbachul Munir, Kamis (20/12/2012) dengan dakwaan memotong bambu milik Miyanah. Bahkan, pada aksinya kali ini, warga membawa sebuah keranda dan seekor kambing serta sejumlah poster.

Di badan kambing ada secarik kain bertuliskan Miyanah di satu sisi serta tulisan Markus di sisi lainnya. Sementara di keranda, juga ada tulisan 'Budi-Munir masuk Bui, Miyanah masuk liang kubur'. Poster-poster bertuliskan antara lain 'Polisi, jaksa, hakim, anda bisa memutuskan tapi lihat, salah putus perang kampung berdarah', serta  'Wahai Kapolri, Kapolda, MA, lihat kinerja bawahannya di Magelang sungguh tak beradab'.

Menurut Kepala Desa Tampingan, Heri Siswanto yang mendampingi para warga, ini adalah gerakan solidaritas untuk kebebasan Budi-Munir. Masyarakat, lanjutnya, sampai  manapun demi keadilan Budi dan Munir siap membela. Warga menurutnya berkeyakinan adanya 'permainan' dalam kasus tersebut. Hal itulah yang menyebabkan kasus yang sebenarnya sepele itu bisa sampai ke meja hijau.

"Keranda sebagai simbol matinya hati nurani para penegak hukum. Sementara yang lapor dan markusnya seperti kambing. Budi masuk sampe pengadilan karena ada uang, bukan karena tindakan budi melanggar hukum atau anarkis. Ada markus dan uang bermain di kasus ini,"  ujarnya.

Hari ini persidangan kasus tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, saksi korban yang juga pemilik bambu, Miyanah, akan bersaksi dalam sidang tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved