Jumat, 3 Oktober 2025

13 Komplotan Curat Diringkus Polres Lamongan

Kami tidak berfikir rutinitas, tapi berfikir kondisi daerah aman,"jelas Marsudi

zoom-inlihat foto 13 Komplotan Curat Diringkus Polres Lamongan
surya/hanif
Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto tunjukkan sebagian para tersangka dan barang bukti hasil jarahannya, Kamis (20/12/2012)

Laporan dari Hanif Manshuri wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN -  Gelar operasi cipta kondisi semeru yang  digelar Polres Lamongan membongkar komplotan  pencuri speda motor, 48 bateray tower, puluhan kayu jati gelondongan dan kasus pencurian lainnya dengan 13 kawanan pelaku diamankan.

Para tersangka adalah jaringan dan beberapa diantaranya residivis dari berbagai daerah luar Lamongan.  Tiga belas pelaku itu beraksi di sepuluh TKP tersebar di sepuluh kecamatan.

Sembilan pencurian diantaranya pelakunya berhasil diringkus Kamis (20/12/2012) dini hari. Belasan anggota reskrim bergerak hampir bersamaan memburu petugas setelah mendapati informasi tindak pidana pencurian dan pemberatan."Tersangka berhasil diringkus petugas saat gelar operasi cipta kondisi sepekan ini. Puncaknya tadi pagi,"kata Kapolres AKBP Marsudianto, Kamis (20/12/2012).

Tiga belas tersangka yang berhasil diciduk petugas termasuk pemain - pemain lama dan alamatnya menyebar diantaranya dari Madura, Probolinggo, Tuban dan Surabaya. Hanya seoarng pelaku asal Karangbinangun Lamongan. Empat tersangka curamnor diamankan diantaranya, Rahmad (29), M. Noval (18), Mislan (23) dan Ahmad Amir (25) semuanya asal Tanah Merah Bangkalan dan dua barang bukti TKP Sukodadi Honda Vario nopol S 2378 KN , Yamaha Mio L 6784 NZ. Sedang tersangka Riyanto (36) asal Randegansari Kecamatan Driyorejo /Gresik yang berhasil mencuri 48 bateray tower dengan seorang tersangka yang kini DPO Riko (40) asal Waru Sidoarjo.

Tersangka beraksi hanya menggunakan kunci ukuran 13 dan mobil sewaannya Daihatsu Xenia nopol W 1510 BB yang dipakai mengangkut bateray tower hasil curiannya. Sedang sebelumnya petugas berhasil mengamankan Sarimo (48) asal Desa Semanding Tuban, pencuri kabel telepon 100 pair  sepanjang 60 meter.

Tersangka seorang diri berbekal gergaji dan pisau panjang berhasil menggasak kabel di jalan raya Gajah - Deket. BB diamankan  sepeda motor Suzuki Titan nopol. S 5432 EO. Tersangka lainnya,  Suwoto (32) asal Desa Sambopinggir Kecamatan Karangbinangun. Tersangka diringkus saat mencuri solar.

Pelaku lain adalah tersangka pemilik 12 kayu jati gelondongan illegal,  Moh Taufik (40) pencuri dua belas kuwintal lempengan besi di Paciran dan empat tersangka lain Askuri (30), Riama (45), Sugeng (37) dan Karsimin (40).

Mereka ini empat orang terasngka penjual dan pengedar minuman keras jenis arak.  Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto menambahkan, keberhasilan anggotanya tidak lepas dari peran serta mayarakat dalam memberikan informasi kepada petugas."Anggota kami masih melanjutkan operasi yang disambung dengan operasi lilin natal dan tahun baru. Kami tidak berfikir rutinitas, tapi berfikir kondisi daerah aman,"jelas Marsudianto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved