Polsek Medan Timur Amankan Agen dan Pembeli Togel
Dalam menjalankan Ops Pekat dari , Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang agen judi toto gelap (togel) dan pembeli di Jalan Karim
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Dalam menjalankan Ops Pekat dari , Petugas Polsek Medan Timur menangkap seorang agen judi toto gelap (togel) dan pembeli di Jalan Karimun Gang Kebakaran Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Senin (17/12/2012).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah Handphone yang berisikan tebakan nomor togel, 1 lembar rekap dan 2 kertas pasangan nomor togel.
Dari data yang diperoleh Mapolsek Medan Timur, penangkapan kedua tersangka yaitu Ahmad Ridwan (37) warga Jalan Bersama Gang Keluarga No 6 Medan dan pembeli Usman (71) warga Jalan Purwo No 10 Medan saat Unit Serse Polsekta Medan Timur menggelar operasi Pekat.
Ketika melancarkan operasi, polisi menerima informasi bahwa tersangka Ahmad adalah agen judi togel di Jalan Karimun Gang Kebakaran Kel Gang Buntu Kecamatan Medan Timur telah meresahkan warga. Bahkan omset penjualan judi togel yang dilakoni tersangka mencapai jutaan rupiah setiap kali putaran.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi segera turun kelokasi yang dimaksud dan tanpa hambatan berhasil menangkap kedua tersangka berikut mengamankan barang bukti.
Kepada polisi tersangka Ahmad Ridwan mengaku berjualan judi Togel lebih kurang 15 hari dengan omset penjualan Rp 300 ribu. "Saya mendapat 15 persen dari omset penjualan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan, SH ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, membenarkan penangkapan kedua tersangka.
Baca Juga :
- Gubernur Syahrul Mangkir Ikuti Rapat Paripurna 3 menit lalu
- Bayi Ditemukan di Belukar Pantai 13 menit lalu
- TPG Klaim Suara Garuda-Na 20 menit lalu