DPRD Samarinda Desak Pembuatan Perda Perlindungan
mendesak Pemkot membuat Peraturan Walikota (Perwali) tentang pencegahan perdagangan bakso sapi yang dioplos daging babi.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- DPRD Samarinda mengaku prihatin atas isu adanya bakso yang tercemar daging babi yang dijajakan di Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Nursobah mendesak Pemkot membuat Peraturan Walikota (Perwali) tentang pencegahan perdagangan bakso sapi yang dioplos daging babi.
"Kami memahami keresahan yang ada di masyarakat. Dan kita berharap Pemkot merespon dengan menerbitkan Perwali, demi upaya pencegahan," ujar Nursobah.
DPRD, kata Nursobah, juga akan mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan makanan halal. "Jadi, segala macam makanan yang dijual di Samarinda wajib ada label halalnya," tegasnya.
Selain itu, Nursobah juga menyarankan Pemkot melakukan uji laboratorium menyeluruh, demi perlindungan makanan di Samarinda. Uji lab ini dibutuhkan dan mendesak untuk masa depan warga Samarinda yang lebih baik, cerdas, dan terhindar dari makanan haram. Bila perlu Pemkot menyalurkan hibah untuk perlindungan makanan ini," saran Nursobah.
Politisi asal PKS ini mengeaskan, DPRD sangat serius melindungi warga Samarinda terhadap kemungkinan mengonsumsi makanan haram. "Para pedagang dan penggiling bakso harap segera melapordan tidak bermain-main dengan sistem oplos tersebut. DPRD siap mendukung segala upaya untuk menjadikan Samarinda bebas makanan haram," pungkas
Baca Juga :
- Jaang Tegaskan Pembangunan Citra Niaga Akan Dilakukan Investor 4 menit lalu
- Pemkab Mesuji Bergerak Cepat Redam Konflik 22 menit lalu
- 1.150 Polisi Amankan Pengundian Nomor Urut Pilgub Jabar 27 menit lalu