Bupati Menikahi ABG
Bupati Garut Diduga Terkait Kejahatan Perkawinan
Anggota Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani, mengaku prihatin dengan tindakan Bupati Garurt yang tak patut ditiru.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan, Andy Yentriyani, mengaku prihatin dengan tindakan Bupati Garurt yang tak patut ditiru.
"Untuk perlindungan perempuan dan anak, perkawinan harus dicatatkan," kata Yentriyani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (3/11/2012).
Bupati Garut Aceng Fikri kini bak selebritis. Dia mengawini gadis ABG berusia 18 tahun dan hanya dalam empat hari menceraikannya melalui SMS. Kabar beredar gadis tersebut sudah tidak perawan lagi.
Menurut Yentriyani ada kemungkinan tindak kejahatan perkawinan, juga unsur perdagangan anak dengan modus perkawinan telah dilakukan bupati Garut.
"Dukung Kemendagri untuk adakan teguran dan sanksi tegas, termasuk mengingatkan pejabat publik untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang melecehkan perempuan," kata Yentriyani. (Aco)