Senin, 6 Oktober 2025

Pembantaian Rohingya di Myanmar

Penangkapan Imigran Ilegal Rohingya Bagaikan Nonton Film Aksi

Polres Lampung Tengah menggagalkan 18 imigran asal Myanmar yang mencoba memasuki wilayah Indonesia secara ilegal

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Penangkapan Imigran Ilegal Rohingya Bagaikan Nonton Film Aksi
IST
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Indra Simanjutak

TRIBUNNEWS.COM  – Polres Lampung Tengah menggagalkan 18 imigran asal Myanmar yang mencoba memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. Para pengungsi gelap ini bertolak dari Medan, Sumatera Utara hendak menuju Jakarta.

Ke 18 imigran asal Rohingya, Myanmar tersebut diamankan polisi di Jalinsum Terbanggi Subing. Kala itu petugas tengah melakukan operasi rutin pemeriksaan kendaraan. Dua kendaraan lain sempat lolos, namun berhasil dikejar Satlantas Polres Lampung Tengah.

Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Iptu Indriyanto mengatakan, mobil yang terjaring razia bernomor polisi BK 1180 QC pada Sabtu (17/11) sore.  Ketika dilakukan pemeriksaan, terdapat enam orang warga negara asing tanpa identitas dengan tujuan Jakarta.

“Mobil yang terjaring ini Avanza. Dari keterangan kita dapat bahwa ada dua unit kendaraan lainnya yang membawa warga negara asing dengan tujuan yang sama. Satlantas kemudian melakukan pengejaran,” bebernya, Minggu (18/11).

Dari hasil pengejaran polisi, didapat dua kendaraan lainnya yang mengangkut imigran gelap asal Rohingya. Yakni Inova BK 20 KN dan Avanza BK 1410 II. “Setelah kita minta keterangan, 18 pengungsi Rohingnya ini tidak  memiliki dokumen yang sah,” imbuhnya.

Kepada polisi, 18 imigran Myanmar tersebut mengaku berangkat dari Hotel Cempaka, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara dengan tujuan Hotel  Nusa Indah di Jalan Marsekal Surya Darma No 21, Selempang Jaya, Jakarta.

“18 imigran ini juga enggan berbicara karena mengaku tidak mengerti bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris,” tukas Indriyanto. Dari pemeriksaan Satintel Polres, tidak satupun dari mereka yang dilengkapi paspor atau dokumen perjalanan lainnya yang sah.

Untuk diketahui, gelombang pengungsi warga Rohingya dikabarkan terus terjadi ke berbagai negara, termasuk Indonesia, menyusul ketegangan antar kelompok dan etnis yang terjadi di Myanmar sejak Juni lalu.

Dilaporkan, lebih dari 53.000 warga Rohingya mengungsi mencari tempat aman. Pemerintah setempat menolak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan menganggap mereka sebagai imigran dari Bangladesh. Namun, pemerintah Bangladesh sendiri mengaku kewalahan dan tak mampu menerima limpahan pengungsi Rohingya di negerinya.

REGIONAL POPULER

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved