Siswa SMA Gunungkidul Tewas
Keluarga Inginkan Rekonstruksi Kematian Rezza Digelar di TKP
Keluarga Rezza Eka Wardhana menginginkan rekonstruksi pemukulan oleh polisi harus tetap dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Keluarga Rezza Eka Wardhana menginginkan rekonstruksi pemukulan oleh polisi harus tetap dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Katamso, depan gedung DPRD Gunungkidul.
Permintaan tersebut dimaksudkan supaya pengungkapan kasus dapat dilakukan secara jelas.
“Memang harus dilakukan di TKP, karena di sanalah tempat peristiwa terjadi,” jelas kakak ayah Rezza, Novi Dwi Nugraheni, Selasa (13/11/2012).
Novi menambahkan, pelaksanaan rekontruksi di TKP tersebut juga merupakan upaya mewujudkan keterbukaan terhadap publik dan meyakinkan masyarakat bahwa polisi profesional dalam menangani setiap kasus.
“Kami juga meminta agar tidak ada yang ditutupi terkait kasus ini,” tambah Novi.
Sebelumnya, Kapolda DIY, Brigjend Pol Sabar Rahadjo, menjelaskan, rekontruksi akan tetap dilakukan di Gunungkidul dalam waktu yang belum ditentukan.
Dalam kasus kematian Rezza, Polda DIY telah menetapkan Bripka Mahmudin sebagai tersangka dan ditahan. Bripka Mahmudin ditetapkan sebagai tersangka, setelah dalam gelar perkara beberapa waktu lalu mengaku yang mengenai sepeda motor Rezza adalah helm miliknya.
Saat kejadian, yaitu di antara pengamanan malam takbiran, Rezza berkendara dalam kecepatan tinggi. Mahmudin yang sedang membawa helm di tangan kanannya, hendak tertabrak, sehingga secara reflek helm terlempar.
Namun, helm itu mengenai sepeda motor Rezza, hingga akhirnya Rezza terjatuh dan meninggal di RS Bethesda.