200 Kg Ganja Dimusnahkan
Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat
Editor:
Dewi Agustina

Tribun Medan/Akbar
Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat di halaman Mapolresta Medan, Kamis (8/11/2012).
Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mapolresta Medan akan melakukan pemusnahan/pembakaran ganja sebanyak 200 kg, sabu-sabu dan bahan peledak seperti granat di halaman Mapolresta Medan, Kamis (8/11/2012).
Menurut informasi yang dihimpun, barang haram ini didapat dari Aceh. Sampai berita ini diturunkan, pemusnahan belum dilaksanakan.
Pemusnahan ini disaksikan oleh Kapolresta Medan, Kasat Narkoba, pengacara dan para tersangka.
Baca Juga:
- Puluhan Pelaku Curas Ditangkap Polda DIY
- 17 Penderita Gangguan Jiwa Masih Terpasung
- Ombudsman Supervisi 8 Instansi di Makassar
- Mengeluh Sakit Kepala, Simon Gorok Leher Sampai Tewas