Minggu, 5 Oktober 2025

Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Senpi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Senpi
Warta Kota/ANGGA BN
Ilustrasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 1.772,2 gram di halaman BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2012). Narkoba tersebut didapat dari hasil penangkapan dua kasus yang berbeda. Petugas menangkap WN Nigeria berinisial CR (31) dan wanita bernama NA (40).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang sudah putus dan memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti tahun 2011 dan 2012 itu meliputi uang palsu (upal), narkoba, senjata api dan amunisi.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Solo, daerah Kepatihan. Sejumlah jajaran Muspida yang hadir dalam pemusnahan tersebut antara lain Kepala Kejari Solo Richardo Sinjitak, Kapolres Kombes Pol Asdjima'in, Wakil Ketua DPRD Solo Supriyanto, serta jajaran Pemkot Solo.

Narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja, pil penenang dan sabu-sabu yang berasal dari sejumlah terdakwa. Jumlahnya ada puluhan gram. Sementara upal, jumlahnya ada 27 lembar pecahan Rp 100 ribu. Serta sebuah senjata api dan ratusan amunisi.

"Kegiatan ini adalah pemusnahan rutin yang dilakukan oleh Kejari," ujar Kepala Kejari Solo, Richardo Sinjitak, Selasa (6/11/2012). Barang bukti narkoba dan amunisi dimusnahkan dengancara dibakar. Sedangkan barang bukti senpi dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved