Sekeluarga Terlibat Curanmor
"Aksi kelompok ini seringkali dilakukan di persawahan dan ladang. Semua aksi dilakukan di Kota Batu," ujar AKP M Yantofan
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Kelompok Ngantang terlibat dalam aksi berbagai pencurian motor milik warga Batu dalam rentang mulai akhir 2011 hingga akhir 2012 ini. Setidaknya, Polresta Batu mengamankan 11 motor hasil curian kelompok Ngantang ini.
Hari ini, Senin (29/10), Polresta Batu menguak gembong pencurian motor di Kota Batu yang sebagian besar didalangi kelompok Ngantang ini. Mereka adalah para pemuda yang berusia antara 16 tahun hingga 30 tahun dan rata-rata lulusan SD.
"Aksi kelompok ini seringkali dilakukan di persawahan dan ladang. Semua aksi dilakukan di Kota Batu," ujar AKP M Yantofan, Kabag Humas Polresta Batu.
Kawasan yang sering menjadi tempat aksi adalah di Jalan Klemuk Dusun Songgoriti Desa Songgokerto, Desa Bumiaji, Desa Giripurno, Desa Oro-oro Ombo, serta Jalan Soekarno Desa Beji,
Dari hasil tangkapan itu, Polresta berhasil mengamankan 11 motor. Yakni, jenis Yamaha Vega R N 5875 KW, dua Honda Fit X tak berplat nomor, Yamaha Vega tanpa plat nomor warna perak, Suzuki Shogun pretelan N 6219 KZ, Yamaha Jupiter Z N 2357 LL, Honda Beat putih N 4473 LH, Honda Beat biru N 4923 LG, Honda Supra AG 6592 K, v-ixion G 2398 GE, serta Honda Beat warna merah tanpa plat nomor.
Dari kelompok ngantang ini polisi mengamankan empat tersangka, yaitu, Toristiono alias Soni (16) warga Dusun Binangsari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Ahmad Nur Habib (16) warga Dusun Tokol Desa Purworejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Nur Iksan alias Santoso (16) warga Kecamatan Ngantang, Supangat (27) warga Ngantang, serta Sumantri alias Pritil alias Giman (30). Sedangkan kelompok Batu ada Ngadi alias Karso (40) warga Desa Temas Kecamatan Batu, serta Anggi Setiawan (22) warga Desa Temas Kecamatan Batu
Menurut AKP Yantofan, dari tangkapannya itu terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok Ngantang yang dipimpin Toristiono, kelompok Batu dipimpin Ngadi, serta Sumantri bekerja sendiri.
"Target kelompok Ngantang ada di persawahan, sedangkan kelompok batu di pertokoan," tambahnya.
"Saya himbau kepada pemilik motor yang hilangnya di persawahan supaya segera mengecek di kantor Polresta Batu. Kalau memang ada miliknya, silakan diambil tanpa dipungut biaya," tandas AKP Yantofan.
Sementara itu, Sumantri ketika diwawancarai mengaku sudah tiga kali ini keluar masuk penjara. Pertama terlibat pengiriman bunga ilegal tahun 2007 di Ngawi. Ia pun menginap di penjara Polresta Ngawi selama tiga bulan 10 hari.
Lalu pada 2011 tertangkap di Polsek Ngantang dan menginap di Polres Malang selama sembilan bulan karena pencurian motor. Sekarang Sumantri harus menginap di penjara Polresta Batu dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Kendati demikian, dalam kasus di Polresta batu ini Sumantri mengaku tidak mencuri motor, tapi membeli motor Honda Supra dari kawannya bernama Santo (alm) senilai Rp 2,9 juta.
"Saya tidak tahu kalau barang curian. Saya cuma membeli dari Santo," dalih Sumantri yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Toris ini.
Toristiono mengaku ingin memiliki sepeda motor. Setelah ketagihan, ia berdalih untuk membeli makan dan kopi dan mentraktir teman-temannya.
"Saya jual ke orang kampung saya sendiri bernama Angga," katanya.
Setelah menangkap tujuh tersangka itu, saat ini Polresta Batu mengejar delapan daftar pencarian orang (DPO) yang terkait dengan aksi pencurian motor di Kota Batu. Mereka adalah kelompok Ngantang berinisial Agus, Sus, Heri, Nanang, Tain, Tik, Maman, dan Angga.