Polisi Grebeg Rumah di Mojosongo Solo
Polisi menggrebek sebuah rumah di Marengan RT 5 RW 9, Mojosongo, Jebres Solo, tepatnya di Jalan Lawu Timur IV
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ade Rizal
TRIBUNNEWS.COM SOLO - Polisi menggrebek sebuah rumah di Marengan RT 5 RW 9, Mojosongo, Jebres Solo, tepatnya di Jalan Lawu Timur IV. Menurut seorang warga setempat, Supriyanto (53) rumah yang digrebeg tersebut diduga ditinggali seorang warga bernama Mus (33), seorang warga asli kampung tersebut. "Keluarga itu sudah puluhan tahun di sini," kata Supriyanto kepada wartawan, Sabtu (27/10/2012).
Sementara Mus diketahui tinggal bersama ayahnya bernama Bakrun yang sudah sudah tua. Namun, warga tidak mengetahui secara pasti nama lengkap Mus, dan tidak mengenal secara pasti kepribadiannya. "Anaknya tertutup, tidak pernah ke luar rumah. Tidak pernah srawung dengan warga," katanya.
Rumah tersebut, lanjut dia, sering digunakan sebagai tempat berkumpul Mus dan kelompoknya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di rumah di Jalan Lawu Timur tersebut. (ade)
Baca Juga :
- Truk Batu Boleh Pakai Solar Bersubsidi 58 menit lalu
- PT TBK Tak Tahu TKW Terusir di Hongkong 1 jam lalu
- 12 Imigran Gelap Diamankan 1 jam lalu