DPRD Sulsel: KPU Hati-hati Rancang 10 Dapil
Anggota DPRD Sulsel Buhari Kahar Mudzakkar mengimbau anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tidak terburu-buru merancang penambahan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel Buhari Kahar Mudzakkar mengimbau anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tidak terburu-buru merancang penambahan jumlah kursi di DPRD Sulsel.
Buhari yang juga Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini menimpali rencana KPU beberapa hari lalu terkait penataan ulang alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2014 nanti.
KPU merancang Sulsel jadi 10 dapil, dimana DPRD Sulsel menjadi 85 kursi dari 75 kursi sebelumnya (bertambah 10 kursi). Di Pileg 2009 lalu, kota/kabupaten di Sulsel hanya dibagi tujuh dapil.
Ketua KPU Jayadi Nas beralasan, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAKK) hingga 9 Juli 2012 tercatat 9.801.634 jiwa.
"KPU hati-hati menetapkan sepuluh dapil, dari data DPS yang diinput KPU dari Pemprov, 7,2 juta. Setelah KPU melakukan koreksi sementara, itu 6.240.307 daftar pemilih sementara (DPS). Nah, sama dengan berkurang 13,73 persen, atau berkurang 993.470 pemilih. Berdasarkan data input penduduk dari kabupaten pada Juni 2012 itu 10.080.104, jadi jumlah penduduk dikurangi 13,73 jadi berkurang 1.993.998 atau sama dengan 8.696.106 jumlah penduduk.
Berarti Sulsel tetap 75 kursi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2008," jelas Buhari di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (22/10/2012).
Buhari curiga terjadi mark up anggota dewan ilegal, jika KPU menetapkan 85 kursi sementara fakta jumlah penduduk Sulsel tidak mencapai sembilan juta sebagaimana amanah Undang-undang.
"Kalau sampai KPU menetapkan seperti itu maka terdapat 10 kursi ilegal di DPRD Sulsel nanti. Bayangkan kalau sudah duduk di DPRD baru didemo LSM, siapa yang mau keluar ini, karena jelas itu ilegal. Jadi itu, lagikanya, kalau yang bukan wajib pilih saja juga teregistrasi ganda, maka berarti penduduk Sulsel yang sebenarnya, pasti 8.696.106," ungkap Buhari.
Baca Juga: