Pemilihan Gubernur Sulsel
Hamka Hidayat: KPU Sulsel Melanggar Lagi
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Hamka Hidayat menyebut KPU Sulsel tidak menjalankan tahapan Pilgub Sulsel 22 Januari
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Hamka Hidayat menyebut KPU Sulsel tidak menjalankan tahapan Pilgub Sulsel 22 Januari 2013 sebagaimana telah ditetapkan KPU Sulsel sendiri.
Hingga saat ini, KPU Sulsel belum mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 7,2 juta Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dilaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel 13 Agustus lalu.
"Sesuai tahapan KPU, kan seharusnya penetapan DPS itu telah diumumkan KPU Sulsel sejak Senin (15/10/2012) lalu. Tapi sekarang belum juga diumumkan. Kasihan ini masyarakat, KPU sudah seharusnya menempel DPS itu di tempat-tempat strategis agar masyarakat tahu, apa mereka terdaftar atau tidak?" kata Hamka kepada Tribun Timur (Tribun Network) di Hotel Sahid, Makassar, Sabtu (20/10/2012).
Hamka Hidayat yang juga pengamat data pemilih ini ikut menyaksikan pencabutan nomor urut kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel tersebut. "Intinya KPU Sulsel melanggar lagi," tegas Hamka.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, KPU Sulsel belum bersedia mengumumkan DPS tersebut lantaran masih punya urusan dengan KPU kabupaten.
"Kita belum umumkan DPS hari ini karena ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dengan teman-teman di kabupaten," kata Jayadi Nas usai memimpin rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon gubernur Sulsel.
Kemarin, Anggota KPU Sulsel Nusrah Aziz, mengatakan kepada wartawan, rekap DPS sudah rampung. Bahkan Nusrah meminta agar data tersebut diberikan kepada wartawan.
"Iya selesai itu rekapnya, kasih wartawan, bis itu, tunggu," kata Nusrah kepada Humas KPU Sulsel Asrar Marlang dan wartawan di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (20/10/2012).
Baca Juga: