Uang Rampokan Dipakai Beli Emas dan Tanah
Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, anggota yang dikirimkan pertama ke sana tidak bisa langsung menangkap Bambang.
Mereka pulang ke Jambi, namun beberapa hari kemudian, Bambang terdeteksi lagi berada di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tim Buser yang dikirimkan ke sana akhirnya berhasil menangkap Bambang.
Informasi dari tim buser yang mengamankan tersangka, Bambang berada di rumah mertuanya. Dia juga telah menghubungi istrinya yang berada di Sungai Bahar supaya datang ke sana. Bambang yang dapat jatah Rp 420 juta, telah membelanjakan sebagain uang itu untuk beli tanah dan perhiasan emas.
Setelah menangkap Bambang, polisi meluncur ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Orang yang dicari disana adalah Rendi Saputra. Pria berkulit putih yang dicari itu memang tengah berada di sebuah desa yang namanya muncul dari mulut Bambang. Rendi akhirnya berhasil ditangkap di rumah istrinya.