Jumat, 3 Oktober 2025

Brikpka Abdul Rasyid Duel Dengan Pengedar Ganja

Polsek Peninjauan dipimpin Iptu Adi Safril berhasil menangkap bandar ganja berikut barang bukti s1

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Brikpka Abdul Rasyid Duel Dengan Pengedar Ganja
(Sriwijaya Post/Leni Juwita)
Pelaku berikut barang bukti ganja seberat 1 KG saat diamankan di Mapolres OKU Rabu (17/10/2012).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Lenny Juwita

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Polsek Peninjauan dipimpin Iptu Adi Safril berhasil menangkap bandar ganja berikut barang bukti 1 kg ganja saat transaksi di Desa Kepahyang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (17/10/2012).

Kronologi penangkapan diwarnai duel antara Kanit Res Brikpka Abdul Rasyid dengan tersangka Agus Salim (29).

Polisi dan pelaku duel bak film laga yang mengakibatkan Bripka Abdul Rasyid mengalami luka memar di belakang telinga bagian kiri.

Penangkapan yang dipimpin Kapolsek bersama anggota Polsek masing-masing Katim Buser Brigadir Hery Pahlevi dan Brigadir Budi Utomo dan Brigadir Mawardi anggotanya.

Kapolres OKU melalui Kasat Narkoba AKP Sahril didampingi Paur Humas Aiptu I Wayan Sudhana mengatakan polisi berhasil mengamankan satu kg daun ganja kering. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pengusutan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved