SBY Sampaikan 11 Pesan Kepada Sultan
Diantaranya, beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, perwakilan Komisi II DPR RI dan ketua lembaga tinggi negara.

TRIBUNNEWS.COM,YOGYAKARTA-- Bertempat di ruang Garuda Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10/2012) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden nomor 87/P/2012 tertanggal 3 Oktober 2012 tentang pengesahan penetapan Kepala Daerah DIY periode 2012-2017.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Kepala Negara beserta sekitar 150 tamu undangan. Diantaranya, beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, perwakilan Komisi II DPR RI dan ketua lembaga tinggi negara.
Tak seperti pelantikan pejabat negara yang biasa dilakukan, kali ini presiden menyampaikan pidato sambutan usai melakukan pelantikan selama lebih kurang 12 menit. Pada pidatonya, secara khusus SBY memberikan pesan kepada gubernur-wakil gubernur.
Agar terus berupaya dan bekerja keras dalam 11 hal yang paling mendasar. Diantaranya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak, pengurangan kemisikinan, menjaga stabilitas harga bahan pokok, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan umum, penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Ke 11 sasaran pembangunan inilah yang harus diperjuangkan bersama. Supaya kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat di masa depan. Semua itu harus dilaksanakan dengan menjaga pelestarian lingkungan," ujar SBY.
SBY kemudian menyatakan harapannya agar gubernur juga melakukan pengawasan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Sehingga kebocoran anggaran akan dapat dihindari.
"Setiap anggaran negara pada hakikatnya adalah uang rakyat yang digunakan pemerintah secara berkelanjutan, dalam mencapai kesejahteraan bersama," tandasnya.
Undang undang (UU) nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan DIY adalah bentuk pengakuan sekaligus penghormatan negara atas satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus dan istimewa. Selain itu, UU ini adalah instrumen yuridis jalannya Pemda DIY yang demokratis dengan tujuan terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.
"DIY adalah bagian utama dari NKRI. DIY juga menjadi bagian penting bagi proses demokrasi dan tranformasi kehidupan bangsa yang tengah kita lakukan dewasa ini," tegas SBY.
Pelantikan yang berlangsung sekita 30 menit ini diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti penyampaian ucapan selamat oleh Presiden SBY didampingi Ibu Negara, Ani Yudhyono kepada Sultan yang didampingi GKR Hemas dan PA IX yang didampingi Mantu Dalem BRAy Atika Suryodilogo.