Penjambret Mahasiswi Babak Belur Dihajar Warga
Dua penjambret berinisial Mu (14) dan Di (17), warga Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, babak belur diamuk massa.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dua penjambret berinisial Mu (14) dan Di (17), warga Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, babak belur diamuk massa. Keduanya ditangkap di kawasan Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, setelah menjambret dompet milik mahasiswi asal Simeulue, Amelia Novrida (20) di kawasan Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Selasa (9/10/2012) malam.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK menyebutkan penjambretan itu dilakukan pukul 21.45 WIB. Menurut kedua pelaku, awalnya mereka berniat menggoda Amelia yang mengendarai Honda Vario. Saat itu Amelia hendak pulang ke kontrakannya di Gampong Keuramat, Banda Aceh.
Namun, karena pelaku melihat dompet Amelia ditaruh di bagasi di bawah stang, muncul niat untuk menjambret dompet itu.
"Setelah melihat kondisi jalan cukup aman, kedua pelaku yang menggunakan Jupiter Z BL 66 JG (diduga bukan pelat asli), langsung mendekati motor korban dan menarik dompet korban," ujar Erlin.
Lalu korban berteriak sambil terus mengejar pelaku yang melaju ke arah Ulee Lheue. Pengguna jalan lain yang mendengar teriakan korban, bersama-sama mengejar pelaku. Karena panik, pelaku melempar dompet berisi uang, KTP, Kartu Tanda Mahasiswa, dan ATM ke pinggir jalan kawasan Taman Kuliner Ulee Lheue.
Kemudian, kedua pelaku terus kabur dan tetap dikejar oleh warga. Keduanya berhasil ditangkap di kawasan Lamteh, Peukan Bada, Aceh Besar dan sempat diamuk massa. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Jaya Baru.
Pelaku berinisial Di yang ditanyai Serambi (Tribun Network) mengaku awalnya mereka tidak berniat menjambret dompet milik korban. Tapi keinginan itu muncul karena melihat dompet kulit milik korban ditaruh di bagasi di bawah setang.(mir)
Baca Juga:
- Gatot Pujo Nugroho Rujuk dengan PPP
- Ilham Janji Bantuan Hukum Gratis Kaum Marginal
- Kantongi Ganja Saat Melaut Nelayan Divonis 49 Bulan
- Tahanan Polsek Tewas Bakar Diri