DPRD Ciamis Minta Tambahan Biaya Perjalanan
Dengan alasan alokasi anggaran belanja perjalanan dinas yang dianggarkan pada APBD
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Dengan alasan alokasi anggaran belanja perjalanan dinas yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 2.183.785.000 sudah habis, DPRD Ciamis meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1.290.385.000 untuk dialokasikan pada perubahan APBD TA 2012.
Pada rapat paripurna internal DPRD Ciamis, Jumat (5/102012) sore, terungkap penambahan anggaran sebesar Rp 1.290.385.000 untuk pos belanja perjalanan dinas tersebut dengan rincian Rp 700.295.000 untuk uang harian dan uang representasi 4 orang pimpinan dan 21 anggota Badan Anggaran (Banggar) sebanyak 5 kali kegiatan, Rp 357.350.000 untuk membiayai perjalanan dinas pimpinan dan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) sebanyak 5 kali kegiatan, dan Rp 230.760.000 untuk biaya perjalanan Panitia Khusus sebanyak 3 kali kegiatan.
Usulan penambahan anggaran untuk penambahan belanja perjalanan dinas ini kata Koordinator Anggaran DPRD Ciamis, Didi Sukardi SE, karena pos untuk belanja rapat-rapat koordinasi dan konsultasi luar daerah lingkup DPRD Ciamis pada APBD TA 2012 sebesar Rp 2.183.785.000 sudah habis terpakai.
Sedangkan untuk sisa waktu perubahan anggaran sampai Desember 2012, ujar Didi, masih ada lima kegiatan Banggar, lima kegiatan Badan Legislasi Daerah, dan tiga kegiatan Panita Khusus.
"Alokasi belanja untuk perjalanan dinas pada APBD murni sudah habis terpakai," ujar Didi yang juga Wakil Ketua DPRD Ciamis ini kepada Tribun, Minggu (7/10/2012).
Selain mengusulkan tambahan biaya perjalanan dinas, DPRD Ciamis juga mengalokasi tambahan anggaran untuk pos anggaran lainnya dengan total tambahan sebesar Rp 2.600.000.000. Dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2.6 miliar, total anggaran DPRD Ciamis pada APBD murni sebesar Rp 8.600.000.000 naik jadi Rp 11.200.000.000. Kenaikan dana tersebut, terbesar untuk membiayai perjalanan dinas anggota dewan sebesar Rp 1,2 miliar.
Dari catatan Tribun, total alokasi APBD Ciamis TA 2012 (murni) untuk membiayai kegiatan rapat-rapat dan perjalanan dinas sebesar Rp 9.661.723.000. Meliputi 31 instansi/jawatan/badan/lembaga termasuk DPRD, Setda dan 36 kecamatan. Dari jumlah sebesar itu, alokasi anggaran terbesar ada di DPRD Ciamis yakni Rp 2.490.280.000 yakni untuk membiayai rapat-rapat paripurna (Rp 91.595.000), rapat alat kelengkapan dewan (Rp 194.940.000), rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah (Rp 2.183.785.000), dan rapat-rapat kooordinasi/konsultasi dalam daerah (Rp 20.000.000).
Menyusul kemudian Setda Pemkab Ciamis (Rp 1.625.640.000), lantas di Dinas Kesehatan (Rp 654.835.000), berikut Disdik Ciamis ( Rp 564.000.000 ), Dinas Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mengalokasi anggaran untuk membiayai rapat-rapat sebesar Rp 310.700.000.
Alokasi biaya rapat-rapat ini belum termasuk alokasi anggaran untuk pengadaan makan minum, karena pengadaaan makan minum (mamin) mendapat alokasi anggaran tersendiri di luar biaya rapat.