Penadah Curanmor Tertangkap Saat Bayar di Samsat
Kami masih dalami kasusnya, karena pelaku utama kasus ini belum tertangkap
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Warga Dusun Tumpangrejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Sulkan (51) tidak menyangka niat baiknya membayar pajak motor di Samsat Talangagung, Rabu (3/10/2012) berakhir di sel tahanan Polsek Ngajum. Dia dituduh sebagai penadah curanmor motor Jupiter N 4548 DJ milik Mustaqim (30) warga Desa Petungrejo, Ngajum.
Hasil pengembangan kasus ini, polisi juga menangkap penadah lain, Waridi (48). Warga Dusun Bumirejo, Kebobang, Ngajum ditangkap di rumahnya, Kamis (4/10/2012).
Kapolsek Ngajum, AKP Sri Sugeng Waskito mengungkapkan Mustaqim sudah melaporkan motornya yang hilang pada Maret 2012 lalu. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan memblokir motor tersebut melalui Satlantas Polres Malang. Diluar prediksinya, ternyata Sulkan membayar pajak Samsat saat masa berlakunya STNK habis.
"Saya langsung ke Samsat untuk mengecek dan mengamankan pelaku," kata Waskito.
Ternyata Sulkan tidak sendirian. Motor milik Mustaqim tersebut sudah digadaikan ke Waridi. Dengan dasar ini, polisi juga mengelandang Waridi ke Mapolsek.
"Kami masih dalami kasusnya, karena pelaku utama kasus ini belum tertangkap," tambahnya.
Waskito mengungkapkan pelaku utama dalam pencurian ini adalah Hendrik yang juga tetangga Mustaqim. Motor tersebut dicuri saat Mustaqim tidur di rumahnya karena sakit.
Menurut Waskito, karena korban dan pelaku sangat akrab, keluarga korban menduga kedatangan pelaku untuk menjenguk korban. Saat rumah tersebut sepi, pelaku mengambil kunci motor yang ditaruh diatas meja.
"Motornya langsung dibawa lari, dan STNK-nya ada didalam jok motor," terang Waskito.
Sementara itu, Sulkan membantah berperan sebagai penadah curanmor. Dia mengaku tidak tahu bahwa motor yang dibawa Hendrik hasil curian. Saat menggadaikan seharga Rp 3,5 juta pada Maret 2012 lalu, Hendrik mengaku motor tersebut milik kakak korban.
"Saya pun percaya karena ada STNK-nya. Katanya motor tersebut akan diambil 15 hari kemudian," kata Sulkan.
Ternyata Hendrik tidak memenuhi janjinya sampai September 2012 lalu. Di sisi lain, dia juga butuh uang sehingga motor tersebut digadaikan ke Waridi seharga Rp 2,5 juta. Sulkan berjanji akan mengambil motor tersebut dan mengembalikan uang Rp 2'5 juta setelah Hendrik mengambil motornya.
"Saya sudah berusaha mencari Hendrik. Ternyata tidak pernah bertemu. Saya dapat informasi kalau Hendrik jualan bakso di Jakarta," tambahnya.