Kades Main Judi Diringkus Polisi
Sementara ini baru tiga tersangka, termasuk Kades Sukorame Lamongan
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Nampaknya terali besi, tidak menjadikan jerah , Sunarto, Kepala Desa Sukorame, Kabupaten Lamongan
Setelah sebelumnya pernah menjalani kurungan enam bulan karena kasus
penipuan.
Kini kembali merasakan dibalik jeruji besi lantaran ia diciduk petugas bersama tiga rekannya saat bermain judi remi di sebuah warung Desa Kuwurejo, Kecamatan Bluluk, Minggu (30/9/2012) pukul 23.40 WIB.
Malam itu ia bersama Sukadi (30), Cholik (40) warga Kuwurejo, Jakiyo (33) asal Sukorame menggelar judi remi di warung milik Saelan. Mereka judi sejak sore hari hingga larut pagi. Tak ketinggalan pemilik warung Saelan ikut terlibat dalam perjudian tersebut tersebut, dan perorang Rp 5.000 dalam setiap putaran.
Warung Saelan ini ditengarahi sudah lama menjadi tempat judi bagi warga Kecamatan Sukorame maupun Kecamatan Bluluk lantaran lokasinya ada di wilayah perbatasan antara kedua kecamatan tersebut.
Lantaran dianggap mengganggu ketentraman lingkungan, warga melaporkannya ke petugas. Petugas reskrim unit 1 dipimpin Kanit reskrim Ipda Rukimin bersama anggotanya dibantu anggota polsek menuju ke lokasi dan mendapati Kades Sunarto bersama, Saelan, Kholik, Sukadi
dan Jakiyo sedang asyik berjudi remi.
Kades dan dua pelaku lainnya tak berkutik ketika digerebek petugas, namun dua tersangka berhasil kabur meninggalkan TKP. Bahkan sepeda motor milik tersangka ditinggalkan di loaksi. Kades dan dua temannya tertangkap tangan petugas, dan langsung digiring ke Mapolres
Lamongan.
Jarak tempuh yang begitu jauh karena lokasinya berbatasan dengan wilayah Bojonegoro bagian selatan, para tersangka dan petugas sampai di mapolres Senin (1/10/2012) pukul 02.00 WIB.
Saat diinterogasi Ipda Rukimin Senin siang, Kades Sunarto mengakui jika di warung itu sering ia gunakan untuk berjudi.
”Tapi kecil – kecilan pak,”aku Sunarto.
Barang bukti berupa tikar, kartu remi satu set dan uang sebesar Rp 1.020.000 juga diamankan petugas. Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dami menyatakan, pihaknya tetap memburu dua tersangka yang sempat kabur.
”Sementara ini baru tiga tersangka, termasuk Kades Sukorame Lamongan diamankan di mapolres,” jelas Umar Dami.