50 Persen Parpol di Malang Terancam Tak Lolos Verifikasi
Kami sudah mengetahui ada indikasi itu
TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Sekitar 50 persen dari 23 parpol yang mendaftar untuk pemilihan 2014 di KPU Kota Malang terancam tidak lolos verifikasi. Hal ini karena ada indikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) double yang dijadikan sebagai syarat pendaftaran partai.
Hal ini disampaikan Hendri ST, Ketua KPUD Kota Malang. Menurutnya, indikasi tersebut diketahui ketika saat petugas KPU merapikan data administrasi pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu (P4) 2014 mendatang.
"Kami sudah mengetahui ada indikasi itu, dan kami juga sudah mengingatkan kepada partai tersebut jauh-jauh hari," ujar Hedri, Senin (1/10/2012).
Terkait partai mana saja, Hendri enggan menyebutkan. "Kalau sekarang kurang etis, kita lihat hasil verifikasi nanti saja," ungkap Heri.
Untuk diketahui, setiap partai politik yang mendaftar untuk menjadi partai peserta pemilu 2014 wajib menyetorkan seperseribu dari jumlah penduduk Kota Malang atau sebanyak 835 KTA.
Menurutnya, untuk kepastiannya nantinya akan ditetapkan ketika KPU melakukan verifikasi faktual pada 26 Oktober mendatang hingga pertengahan Bulan November.
"Nantinya jika setelah verifikasi faktual dan sudah dipastikan partai mana yang tidal lolos verifikasi, kami akan memberi kesempatan kedua," kata Hendri.
Untuk kesempatan kedua, KPUD akan memberikan waktu selama satu minggu untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang. Dan jika dalam waktu satu minggu tersebut belum memenuhi kekurangan. Dari KPUD akan menyatakan tidak lolos.
"Kami yakin dalam waktu seminggu, partai tersebut bisa memenuhi, karena sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi," ujarnya.