Dewan Minta Dilibatkan Proyek Superblok Agung Podomoro
Rencana pembangunan superblok oleh pengembang properti terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Group disambut baik kalangan wakil rakyat.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardii
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rencana pembangunan superblok oleh pengembang properti terbesar di Indonesia, Agung Podomoro Group disambut baik kalangan wakil rakyat. Dipilihnya Makassar sebagai lokasi pembangunan, membuktikan kota ini memiliki daya tarik investasi dengan prospek bisnis properti cukup cerah. Dampak bagi perekonomian kota ini atas pembangunan superblok cukup besar.
Superblok Agung Podomoro akan dibangun di Tanjung Bunga, Makassar. Dalam Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2005-2015, Tanjung Bunga menjadi pusat bisnis global, wisata, dan pemukiman terpadu.
Superblok terdiri dari apartemen, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran, dan wahana hiburan.
"Cuma sekarang ada satu masalah karena revisi peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah belum selesai. Ini sangat penting, bagaimana kebijakan pembangunan di kawasan Tanjung Bunga," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, Selasa (25/9/2012).
Dalam rencana pembangunan, Muzakkir meminta pengembang melibatkan DPRD guna mengawasi pelaksanaan proyek. Pengembang harus memperhatikan ketersediaan fasilitas umum, fasilitas sosial, analisis mengenai dampak lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
Baca Juga:
- 3 Penjudi di Rumah Kosong Diringkus Polisi
- 2 Kloter CJH Bangkalan Bertolak ke Asrama Sukolilo
- Siapapun Boleh ke Pulau Burung
- Lagi Pekerja Tambang Inkonvensional Tewas