Rabu, 1 Oktober 2025

Tunjangan Profesi Guru Empat Bulan Belum Terbayar

Sejumlah masalah ternyata masif terus terjadi seiring terus berjalannya program sertifikasi guru

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Tunjangan Profesi Guru Empat Bulan Belum Terbayar
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO

"Dari awal juga kami tidak pernah membuka celah sedikit pun bagi oknum yang ingin memanfaatkan proses sertifikasi ini. Dan sejauh ini belum pernah ada laporan ke saya yang mengatakan ada oknum panitia dan instruktur yang menawarkan kelulusan," katanya.

Ia juga menambahkan, Rayon 134  menyelenggarakan sertifikasi guru untuk guru-guru di 12 kabupaten kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Karawang, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Garut, dan Majalengka.  Sedangkan khusus untuk Kabupaten dan Kota Bogor serta Sukabumi penyelenggaraan sertifikasi hanya untuk guru penjaskes. Sementara Garut dan Majalengka hanya untuk guru SD. Sisanya di luar itu untuk guru di semua jenjang.

Pihaknya menjamin tidak adanya panitia dan instruktur yang melakukan pungutan dengan indikator salah satunya terpilihnya Unpas sebagai perguruan tinggi swasta yang dipercaya menyelenggarakan sertifikasi guru. Bahkan disaat PTS lain kuota pesertanya turun, justru peserta di Unpas mengalami kenaikan dari kuota 8.500 pada 2011, menjadi 10.361 di tahun 2012 termasuk guru-guru Depag.

"Dan kenyataannya ada guru yang memang tidak lulus, karena memang penilaian kelulusan sudah ada aturannya. Dan bagi yang lulus juga diharapkan ilmu yang didapat saat sertifikasi bisa terus dimanfaatkan, jangan hanya saat sertifikasi saja," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved